![]() |
| Ketua KPID Provinsi Jambi menyerahkan Laporan kepada Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi |
KOTA JAMABI– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi melakukan silaturahmi dan audiensi bersama Komisi I DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan serta membahas dukungan anggaran ke depan yang bertempat di ruang Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/04/2026).
Kedatangan KPID Jambi dipimpin langsung oleh Ketua KPID Jambi Asriyadi yang hadir bersama Wakil Ketua A. Rahim, Koordinator Bidang Kelembagaan Wiwin Belantara, Koordinator Bidang PKSP Anton Yusika, serta Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran A. Riadi. Turut hadir pula Kasi Komunikasi Publik Kominfo Provinsi Jambi, Fitriah Indriani.
Rombongan KPID Jambi disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, H. Hapis Hasbiallah, didampingi Sekretaris Komisi I, Izhar Majid.
Dalam audiensi tersebut, Ketua KPID Jambi menyampaikan bahwa silaturahmi ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, memperkenalkan struktur baru KPID Jambi pasca restrukturisasi. Kedua, melaporkan capaian berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan serta rencana program ke depan. Ketiga, melakukan koordinasi terkait kebutuhan anggaran KPID Jambi untuk tahun 2026 dan 2027.
Asriyadi menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang telah menerima kunjungan ini di tengah kesibukan. Ia menegaskan bahwa meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, KPID Jambi tetap berkomitmen menjalankan tugas pengawasan penyiaran, baik melalui pemantauan di kantor maupun turun langsung ke tengah masyarakat.
Selain itu, KPID Jambi juga memaparkan hasil studi tiru ke KPID Sumatera Barat, di mana lembaga tersebut memperoleh dana hibah dua kali dalam setahun melalui APBD Murni dan APBD Perubahan. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penguatan dukungan anggaran di Provinsi Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kinerja KPID Jambi. Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong agar lembaga negara seperti KPID Jambi mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
“Kami menyambut baik pertemuan ini. Harapannya ke depan, KPID Jambi juga bisa mendapatkan skema anggaran seperti di Sumatera Barat. Meskipun kapasitas APBD Jambi lebih kecil, namun regulasi yang memungkinkan pemberian anggaran melalui APBD Perubahan patut kita pelajari dan dorong bersama,” ungkapnya.
Ia juga meminta pihak Kominfo Provinsi Jambi untuk segera mengkaji serta melengkapi regulasi yang diperlukan agar skema tersebut dapat diimplementasikan, khususnya pada APBD Perubahan tahun 2026.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara KPID Jambi dan DPRD Provinsi Jambi guna meningkatkan kualitas penyiaran serta pelayanan informasi publik di daerah. (red)

